Menurut Food and Drug Admission (Badan POM nya Amerika) obat yang yang diproduksi oleh pihak farmasi harus memenuhi standar keamanan. Salah satunya adalah keamanan obat terhadap wanita hamil, apakah obat tersebut bisa menimbulkan masalah/kecacatan bagi janin yang ada dalam kandungan( teratogenik ).
Berikut pembagiannya :
1. Kategori A : obat paling aman dikonsumsi karena tidak terbukti menyebabkan kecacatan. Contohnya Vitamin C
2. Kategori B : bisa dikonsumsi. Penelitian pada binatang tidak terbukti teratogenik namun tidak ada penelitian pada manusia. Contoh : Ondansetron ( obat mual)
3. Kategori C : obat boleh digunakan dengan hati-hati jika keuntungannya melebihi kerugiannya. Contoh : loratadine ( obat anti alergi )
4. Kategori D : obat digunakan pada kondisi gawat darurat saat tidak ada pilihan obat lain. Contohnya Amlodipine ( obat darah tinggi )
5. Kategori X : obat tidak aman dan terbukti memiliki efek teratogenik. Contohnya Simvastatin ( obat penurun kolesterol )
Bijaklah mengkonsumsi obat karena setiap obat memilki efek samping. Konsultasikan ke dokter anda sebelum mengkonsumsi obat.
" Orang bijak menyimpan pengetahuan, tetapi mulut orang bodoh adalah kebinasaan yang mengancam."
God Bless You-DrJ
No comments:
Post a Comment