Cedera kepala merupakan salah satu penyebab kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Meski aparat yang berwenang sudah menggalakkan program safety riding, namun masih banyak terjadi kasus kecelakaan yang mengakibatkan cedera kepala. Selain karena kecelakaan, cedera kepala juga bisa terjadi karena kelalaian misalnya terjatuh, kepala terbentur, kekerasan di rumah tangga, dll.
Sebaiknya anda waspada jika ada cedera kepala dengan disertai tanda-tanda sebagai berikut:
1. adanya penurunan kesadaran, pasien terlihat mengantuk dan sulit dibangunkan.
2. Muntah proyektil artinya muntah tanpa di dahului mual.
3. Kejang
4. Gangguan penglihatan
5. Keluarnya darah dari hidung dan atau telinga.
6. Nyeri kepala berlebihan
Segera hubungi rumah sakit terdekat jika didapatkan salah satu tanda di atas. Ingat time saving is life saving.
"Aku mau bersyukur kepada-Mu di antara bangsa-bangsa, ya TUHAN, dan aku mau bermazmur bagi-Mu di antara suku-suku bangsa;sebab kasih-Mu besar mengatasi langit, dan setia-Mu sampai ke awan-awan."
God Bless You-DrJ
No comments:
Post a Comment