Let's start monday with smile
*BREAKING NEWS !!!*
Keputusan pemerintah:
*SIM tidak perlu diperpanjang*.
Kalo beberapa waktu yg lalu, sdh diumumkan bahwa masa berlaku KTP elektronik (e-KTP) adalah seumur hidup.
Maka Kepolisian RI dlm keputusannya jg sdh menetapkan bahwa *SIM* yg sdh habis masa berlakunya, *TIDAK* usah diperpanjang lagi.
Karena dg memperpanjang SIM yg sdh habis masa berlakunya, akan menimbulkan kerépotan yg luar biasa.
Ukuran SIM yg sekarang ini berlaku sdh sangat idéal.
Kalau diperpanjang, akan menyebabkan kerépotan dalam menyimpannya.
Ukuran dompèt harus lebih besar lagi karena sim perlu dilipat bbrp kali yg menyebabkan dompet tebal tapi isinya cuman SIM yg di perpanjang ....!!
Selamat Pagi ..
"Hati yang gembira membuat muka berseri-seri, tetapi kepedihan hati mematahkan semangat."
God Bless You-DrJ
No comments:
Post a Comment